Sunday, November 29, 2015

Kasus Ketua DPR Catut Nama Presiden Diprediksi Selesai Tanpa Solusi

Pengamat politik Tjipta Lesmana memprediksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menutup kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia 

Tjipta pesimistis MKD akan mengenakan sanksi kepada Novanto terkait perannya meminta saham Freeport, sebagaimana ada dalam rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada MKD. 

"MKD tidak akan bisa selesaikan kasus papa minta saham. Nanti kesimpulannya ini rekaan, belum tentu benar suara Maroef (Presdir Freeport), suara Riza (pengusaha Riza Chalid), suara Setya Novanto," kata Tjipta. 

Aparat penegak hukum, kata Tjipta, mesti menyelidik masalah itu. Hanya dengan itu, harapan publik untuk mendapat kepastian tentang kasus itu bisa terwujud. Namun, hingga saat ini polisi menunggu adanya pengaduan warga dan hingga saat ini belum ada yang melaporkan kasus itu. 

Menurut dia, polisi akan beralasan kasus ini tidak dapat diusut karena tidak ada pengaduan. "Gimana polisi bertindak kalau tidak ada pelapor? Jadi akan selesai begitu saja," kata Tjipta. 

Tjipta meyakini ada permainan politik di balik kasus pencatutan nama kepala negara itu. Begitu pula dengan pengamanan Novanto di MKD. 

"Tentu, sudah pasti unsur politik untuk menyelamatkan si anu, si anu. Akan selesai dengan tidak ada solusi. Kerja MKD akan mengecewakan," kata dia.

No comments:

Post a Comment